Senin, 06 Maret 2017

Kisah Urwah bin Zubair: Khusyu' di dalam Sholat

سافر عروة من المدينة إلى دمشق، وفي الطريق بوادي القرى أصيبتْ رجلُه بأَكَلَةٍ، ولم يَكَد يَصِل دمشق حتى كانت نصفُ ساقه قد تلِفتْ، فدخل على الخليفة الوليد بن عبدالملك، فبادر الوليد باستدعاء الأطبَّاء العارفين بالأمراض وطرق علاجها، فأجمعوا على أن العلاج الوحيد هو قطعها قبل أن يَسريَ المرض إلى الرِّجل كلِّها حتى الوَرِك، وربما أكلتِ الجسمَ كله،

فوافق عروةُ بعد لأْيٍ على أن تُنْشَر رِجله، وعرض عليه الأطباء إسقاءه مُرْقِدًا؛ حتى يغيب عن وعيه فلا يشعر بالألم، فرفض عروة ذلك بشدة قائلاً: لا والله، ما كنت أظن أحدًا يشرب شرابًا، أو يأكل شيئًا يُذهِب عقلَه، ولكن إن كنتم لا بُدَّ فاعلين فافعلوا ذلك وأنا في الصلاة؛ فإني لا أحس بذلك ولا أشعر به،

فقطعوا رجله من فوق الأكلة من المكان الحي؛ احتياطًا أن لا يبقى منها شيء، وهو قائم يصلي، فما تضوَّر ولا اختلج، فلما انصرف من الصلاة عزَّاه الوليد في رجله،

فقال: اللهم لك الحمد، كان لي أطرافٌ أربعة فأخذتَ واحدًا، ولئن كنتَ أخذتَ فقد أبقيتَ، وإن كنتَ قد ابتليتَ فلطالما عافيتَ، فلك الحمد على ما أخذتَ وعلى ما عافيتَ، اللهم إني لم أمشِ بها إلى سوء قط.

Suatu ketika Urwah (bin Zubair bin Awwam: Salah Seorang taabi'iin masyhur) bepergian dari (rumahnya di) madinah menuju ke Damaskus (Suriah), (tiba-tiba) di dalam perjalanannya ketika sudah sampai di daerah pedesaan _wadi al-quro_ salah satu kakinya terkena virus, hingga sesaat sebelum tiba di damaskus dari ujung kaki infeksi virus tersebut sudah menyebar hingga ke lututnya sehingga sudah tidak bisa digunakan (berfungsi) untuk berjalan, segera setelah tiba di damaskus dia menghadap Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, tanpa ragu-ragu Sang Khalifah langsung memanggil Para Tabib-tabib kerajaan yg ahli dalam menangani penyakit tersebut, hingga Para Tabib kerajaanpun sepakat bahwa satu2nya jalan untuk menyembuhkan penyakit tersebut adalah dengan memotong bagian kaki yg telah terinfeksi tadi hingga selangkangan sebelum menjalar ke seluruh tubuh.

Maka Urwahpun mengiyakan permintaan Para Tabib tadi atas penderitaan yg telah ia rasakan agar tim dokter memotong sebelah kaki yg terinfeksi tadi, dan Tim Dokter/tabib menawarkan untuk membiusnya agar ia tertidur; supaya hilang kesadarannya sehingga ia tidak merasakan rasa sakitnya, namun urwahpun menolaknya mentah-mentah, sembari berkata: Demi Allah tidak (saya tidak mau dibius), saya tidak mengira ada seseorang yg meminum sebuah minuman atau memakan sebuah makanan akan menghilangkan kesadaran akalnya, namun jika memang kalian harus melakukan hal tersebut (memotong sebelah kakinya) maka lakukanlah itu sedang saya dalam keadaan bersembahyang, Karena sesungguhnya saya tidak terusik dengan apa yang terjadi dan saya juga tidak merasakan apapun ketika itu (saking khusyu'nya di dalam sholat),

Akhirnya mereka (tim dokter/tabib) memotong sebelah kakinya dari bagian selangkangan yg tadi telah terinfeksi yang sudah tidak berfungsi lagi di bagian perbatasan kaki dan tubuh yg masih berfungsi dan yg sudah teinfeksi; mencegah agar tidak tersisa infeksi sedikitpun di daerah organ tubuh yang masih berfungsi, dan dia pun dalam keadaan berdiri shalat, tidak sedikitpun ia tampak mengerang kesakitan ataupun menggerak-gerakkan badannya saat dipotong kakinya itu, lalu ketika ia sudah selesai dari sholatnya datanglah Khalifah al-waliid untuk melihat keadaan kaki Urwah, kemudian Urwahpun berkata:

Ya Allaah bagi-Mu segala pujian, dahulu aku memiliki 4 pergelangan (2 kaki dan 2 tangan) kemudian Engkau mengambil 1 (dari yang 4 itu), karena walaupun Engkau mengambil (1 dari 4 pergelangan itu, dengan kebijakan dan kasih sayangMu) itu karena Engkau tetap membiarkan (yang 3) tetap berfungsi (sebagaimana mestinya), dan walaupun Engkau memberikanku cobaan/ujian (keikhlasan dan keimananku, itu karena) sudah lama Engkau biarkan (pergelangan2 itu) tetap berfungsi, Maka bagi-Mu segala puja-puji atas apa yang telah Engkau ambil dan apa yang telah Engkau biarkan tetap berfungsi, Ya Allaah sungguh aku tidak menggunakannya untuk keburukan sama sekali.

0 komentar:

Posting Komentar