Senin, 16 Januari 2017

Gontor & Fiqih Ukhuwwah

Ditulis oleh : Henri Shalahuddin

Menapaki kembali kehidupan di Jabodetabek,
banyak fenomena menarik untuk dicermati..
alhamdulillah...
ternyata aktivitas keagamaan semakin semarak
Jamaah salat 5 waktu di masjid-masjid bertambah penuh,
ghiroh berinfak juga semakin meningkat

Tetapi anehnya
semua itu belum bisa membawa umat bersatu
masing-masing masih membawa bendera kelompoknya,
larut dalam fanatisme toifiyah (sektarian)
dan semakin meruncing dg perbedaan-perbedaan yang sifatnya tidak prinsip.

Kondisi ini mendorong perlunya pemantapan fiqh ukhuwah di kalangan umat.
fiqh ukhuwah pada hakekatnya adalah konsep penguatan jati diri sebagai komunitas yang berjamaah.

Hal ini menjadi sangat penting, terlebih di saat umat Islam dilanda krisis kepercayaan diri menghadapi tantangan global. Bahkan tidak sedikit yang merasa lebih nyaman, cerdas & moderat jika memilih pemimpin tidak melihat agamanya.

Fiqh ukhuwwah bukanlah sekedar slogan dan semboyan yang diulang-ulang, tetapi ia merupakan amal nyata, sistem kehidupan yang saling menopang dan berkasih sayang, sehingga bisa menjadi cerminan untuk bersama melangkah kedepan.

Krisis fiqh ukhuwwah berarti krisis jati diri secara komunal dan terkikisnya ciri khas umat, yaitu: ruhama’ bainahum (saling mengasihi sesama mereka).

Gontor yang sejak awalnya dikenali sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas dan untuk semua golongan, diharapkan mampu menjadi pelopor fiqh ukhuwwah dalam skup yang lebih luas.
Tentunya ini merupakan kerja-kerja peradaban yang memerlukan ekstra "bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan" dari semua lapisan umat.

0 komentar:

Posting Komentar