Senin, 29 Mei 2017

Mutiara Ramadhan #1

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا. رواه البخاري

Artinya :
Diceritakan dari Abu Hurairah (w.59 H), Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda: puasa adalah perisai, jika salah seorang kalian berpuasa maka janganlah ia berkata keji dan berteriak-teriak. Dan jika ada orang yang mencacinya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah ia mengatakan "sesungguhnya aku sedang berpuasa" sebanyak dua kali. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangannya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau misk. Ia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena puasa untuk-Ku, dan aku yang akan membalasnya, dan kebaikan itu akan digandakan sepuluh kali lipatnya.
HR. al-Bukhari (w.256 H)

Hikmah Hadits :
Dalam hadits ini menceritakan keutamaan berpuasa. Bau mulut orang berpuasa lebih dicintai Allah swt dari pada haruman minyak misk. Bahkan dalam hadits lain dikatakan bahwa neraka itu dikelilingi oleh hal yang berbau syahwat (nafsu).

Salah satu penahan nafsu/ syahwat adalah dengan berpuasa. Dengan begitu puasa merupakan perisai bagi seseorang dari siksaan api neraka.

Apabila kita berpuasa kemudian ada yang mencaci atau berkata kotor, maka hendaknya kita berkata "sesungguhnya aku puasa". Dalam menanggapi hal ini para ulama berbeda pendapat apakah pelafalannya dengan lisan atau hati?

1. Pendapat pertama mengatakan, bahwa seseorang harus mengatakan kalimat diatas dengan lisannya sehingga orang yang menghina karena tidak tahu bahwa ia puasa dapat mengetahui bahwa ia puasa dan orang tersebut dapat menjaga dirinya dari perkataan yang tidak bermanfaat , keji dan kotor.

2. Pendapat kedua mengatakan, bahwa kalimat itu ditunjukan untuk dirinya, "apabila aku puasa maka tidaklah pantas merusak puasanya dengan kebodohan dan menahan dirinya dengan perkataan tersebut" .

3. Pendapat ketiga, membedakan antara puasa sunnah dan wajib. Ketika seseorang berpuasa wajib maka ia mengatakan kalimat tersebut dengan lisannya, namun apabila ia berpuasa sunnah maka perkataan itu untuk dirinya.

Sedangkan menurut imam Syafi’i, perintah itu mengandung dua makna secara bersamaan yaitu mengatakannya dengan lisan untuk memberitahu orang yang menghina, dan dikatakan pada diri sendiri untuk menahan diri dari menghina orang lain.

Ungkapan bahwa bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi dari misk, menurut Imam Syafi’i hal tersebut merupakan pengibaratan ridha dan qobulnya Allah akan amalan hamba-Nya. Sedangkan menurut Qodhi ‘Iyadh hal tersebut adalah balasan dari Allah atas amalan hamba-Nya.

0 komentar:

Posting Komentar